Tentang KamiKontakKebijakan PrivasiDisclaimerDaftar Isi

Hukum Membaca Al-Qur'an Saat Haid: Pendapat Ulama dan Amalan Pengganti

· Oleh zulfhadli
Tasbih; dzikir tetap bisa diamalkan wanita yang sedang haid
Tasbih; dzikir tetap bisa diamalkan wanita yang sedang haid Domain publik · Sumber: Wikimedia Commons

Setiap bulan, muslimah mengalami haid dan tidak salat selama beberapa hari. Pertanyaan yang sering muncul: bolehkah tetap membaca Al-Qur'an? Bagaimana dengan target khatam atau hafalan? Masalah ini termasuk perkara yang diperselisihkan ulama, sehingga perlu disikapi dengan lapang.

Pendapat Pertama: Tidak Boleh

Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Syafi'i, dan Hanbali berpendapat bahwa wanita haid tidak boleh membaca Al-Qur'an. Mereka berdalil dengan hadis: "Wanita haid dan orang junub tidak boleh membaca sesuatu pun dari Al-Qur'an" (HR. At-Tirmidzi). Mereka juga mengqiyaskan haid dengan junub, karena keduanya hadas besar.

Dalam pendapat ini, wanita haid tetap boleh membaca dzikir yang berasal dari Al-Qur'an dengan niat dzikir, bukan tilawah, seperti basmalah atau doa-doa dari ayat Al-Qur'an.

Pendapat Kedua: Boleh

Mazhab Maliki dan sebagian ulama lain, termasuk Ibnu Taimiyah, berpendapat bahwa wanita haid boleh membaca Al-Qur'an, terutama jika ada kebutuhan seperti menjaga hafalan atau mengajar. Alasannya:

  • Hadis larangan di atas dinilai lemah oleh banyak ahli hadis, termasuk dijelaskan oleh At-Tirmidzi sendiri dan ulama lain.
  • Haid berlangsung berhari-hari dan di luar kehendak wanita, berbeda dengan junub yang bisa segera dihilangkan dengan mandi.
  • Rasulullah SAW bersabda kepada Aisyah RA yang haid saat haji: "Lakukanlah apa yang dilakukan orang yang berhaji, kecuali thawaf di Ka'bah" (HR. Bukhari dan Muslim). Dan jamaah haji banyak berdzikir serta membaca Al-Qur'an.

Bagaimana dengan Menyentuh Mushaf?

Mayoritas ulama melarang wanita haid menyentuh mushaf secara langsung. Bagi yang mengikuti pendapat bolehnya membaca, mereka biasanya membaca dari hafalan, memakai penghalang, atau membaca melalui HP yang menurut banyak ulama kontemporer tidak dihukumi mushaf.

Headphone; mendengarkan murottal disepakati boleh bagi wanita haid
Headphone; mendengarkan murottal disepakati boleh bagi wanita haid Foto: Lirazelf, CC BY-SA 3.0 · Sumber: Wikimedia Commons

Amalan yang Disepakati Boleh

  • Mendengarkan murottal dan kajian.
  • Dzikir: tasbih, tahmid, tahlil, takbir, istighfar.
  • Berdoa kapan saja.
  • Salawat kepada Nabi SAW.
  • Membaca terjemah dan tafsir untuk memperdalam pemahaman.
  • Sedekah dan amal kebaikan lainnya.
  • Belajar ilmu agama.

Sikap yang Bijak

Ini adalah masalah ijtihad. Ikuti pendapat yang Anda yakini atau pendapat guru Anda, dan jangan mencela muslimah lain yang mengikuti pendapat berbeda. Jika Anda mengikuti pendapat yang melarang, isilah hari-hari haid dengan dzikir, mendengarkan, dan memahami makna. Jika mengikuti pendapat yang membolehkan, tetap jaga adab dan pertimbangkan untuk tidak menyentuh mushaf langsung.

Alat bantu yang bisa dicoba

Mode Haid di Istiqomah menjeda target salat dan menyesuaikan target tilawah tanpa memutus streak Anda. Hari-hari haid tetap bisa diisi dengan dzikir dan amalan lain yang tercatat di checklist harian.

Coba Istiqomah gratis 7 hariAplikasi Istiqomah dikembangkan oleh penulis blog ini.

Penutup

Haid bukan halangan untuk tetap dekat dengan Allah. Ada banyak pintu ibadah yang tetap terbuka. Apa pun pendapat yang Anda ikuti, yang terpenting adalah hati tetap terhubung dengan Al-Qur'an dan dzikir hingga kembali suci.

Komentar

↑